2019/01/24

Menggali Roman Medan


Lewat Roman Medan: Sebuah Kota Membangun Harapan, kita runut perkara pemberangusan buku ke belakang, dan menggali kembali kekayaan roman Medan yang pernah sengaja dihapuskan dari sejarah oleh rezim kolonial Hindia Belanda karena dianggap melancarkan perlawanan halus terhadap politik rezim kala itu.

Sejak pendirian komisi bacaan rakyat (Commissie voor de Inlansche School en Volkslectuur), pada 1917 pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai membatasi peredaran ribuan judul buku di tanah jajahannya. Seorang periset kesusastraan pra-Indonesia dengan fokus penelitian mengenai terbitan sastra Melayu Tionghoa, Claudine Salmon, membikinkan anotasi dari 3.005 judul buku yang diberangus oleh rezim pemerintah kolonial Belanda dalam Literature in Malay by the Chinese of Indonesia: A Provisional Annotated Bibliography. Sebagian besar karya yang dibatasi ini adalah karangan peranakan Melayu Tionghoa yang dipandang menghasilkan bacaan liar berstandar rendah.

 
Roman-roman ini terbit di beberapa daerah Indonesia dengan perkembangan literasi dan modal penerbitan cukup baik, di antaranya di kalangan masyarakat yang memiliki percetakan sendiri. Pada periode kolonial, kalangan Tionghoa memiliki cukup privilese untuk menerbitkan karya mereka lewat berbagai penerbit dan usaha percetakan mereka yang telah mereka miliki sejak paruh akhir abad ke-18, yang merupakan ekses dari kebutuhan penerbitan karya-karya jurnalistik mereka. Penerbitan karya roman di Medan pun banyak diinisiasi oleh kalangan ini.

Koko Hendri Lubis—seorang peneliti sejarah roman Medan—dalam buku terbarunya Roman Medan: Sebuah Kota Membangun Harapan (Gramedia Pustaka Utama, rilis 31 Desember 2018) secara spesifik menggali bacaan-bacaan roman terbitan Medan yang dipandang sebagai karya Melayu Rendah oleh pemerintah kolonial.

Bukunya ini merangkum roman Medan yang terbit pada 1930-1965, meliputi serial roman dari majalah mingguan, dwimingguan, dan bulanan yang terbit pada periode itu. Beberapa majalah roman yang terkenal itu adalah Roman Indonesia (Padang, 1939–1940), Loekisan Poedjangga (Medan, 1939–1942), Roman Pergaoelan (Bukit Tinggi, 1939–1941), Doenia Pengalaman (Medan, 1938–1941), Perjuangan Hidup (Bukit Tinggi, 1940), Tjendrawasih (Medan, 1940–1942), Doenia Pergerakan (Medan, 1940), Doenia Pengalaman (Solo, 1938–1941), Goebahan Maya (Medan, 1939), dan Moestika Alhambra (Medan, 1941). Roman Medan pernah mengalami masa keemasan pada periode 1930-1942 dan 1947-1965. Terbitan mereka bersaing dengan buku-buku bacaan yang dikeluarkan gubernemen—pemerintah kolonial Hindia Belanda—melalui Balai Pustaka.

Sejumlah karya yang menjadi penghiburan masyarakat terbit dan menghasilkan oplah baik bagi penerbitan mereka karena pada mulanya, penerbitan roman Medan belum begitu menjadi perhatian pihak gubernemen. Polemik mulai muncul ketika menurut pihak gubernemen diperlukan penyikapan terhadap pendapat umum yang mengatakan roman Medan membantu penyebaran ideologi komunis ataupun mencantumkan cerita-cerita dengan muatan ideologi politik antikolonialis. Sejak kecurigaan ini bermula, pihak gubernemen terus berupaya mencari kesalahan redaksi dari terbitan-terbitan roman Medan ini. Dan karenanya pemolesan cerita mulai dilakukan oleh para redaksi majalah dan penerbit buku roman Medan ini demi menghadapi penyaringan ketat yang menjadi prasyarat izin terbit mereka.

Di kemudian waktu, kerepotan redaksional ini ditambah dengan ancaman para intel dari PID (Politieke Inluchtinge Diens, Dinas Intelijen Politik pemerintah kolonial Hindia Belanda) yang dengan otoritas mereka menangkap dan menyita berbagai hal berkaitan dengan penulisan dan penerbitan roman yang tidak sesuai dengan standar pemerintah kolonial. Selanjutnya, stigma sebagai bacaan buruk terhadap roman Medan dilancarkan dengan menyatakan bahwa isi karangan mereka hanyalah mengangkat tema-tema kekerasan dan percintaan cabul, sehingga tentunya bertentangan dengan kaidah moral masyarakat pada umumnya, dan karenanya patut diberangus.

Dari momen di atas, kita dapat melihat bagaimana Balai Pustaka didirikan dengan upaya menghadang laju penerbitan kisah-kisah roman oleh penerbit partikelir di Medan dan beberapa daerah lain di Hindia Belanda yang digolongkan sebagai “roman picisan” (stuiver roman). Lewat Komisi Bacaan Rakyat, D. A. Rinkes menyusun surat edaran yang menyebutkan kriteria yang berterima oleh komisi tersebut: (1) netral terhadap persoalan agama; (2) tidak boleh mengandung pandangan politik yang bertentangan dengan pemerintah; (3) tidak menerima sastra yang bersifat cabul; (4) karya harus ditulis dalam bahasa Melayu tinggi karena karya tersebut akan dibawa ke sekolah-sekolah; dan (5) sastra semestinya menerapkan penokohan yang lazim: karakter hitam-putih. Pemerintah kolonial Belanda terbilang berhasil menerapkan aturan-aturan itu dan mengasingkan bacaan peranakan Melayu Tionghoa.

Setelah menerapkan pembatasan, Balai Pustaka mulai memasuki pasar dengan melansir beberapa terbitan yang tidak lagi dalam bahasa Belanda, tetapi telah mulai menerapkan bahasa Melayu khas gubernemen, yakni dengan penerbitan Hikayat Pandji Semirang, Kisah Pelajaran Abdoellah ke Negeri Djoedah, hingga Hikayat Seriboe Satoe Malam. Mereka selanjutnya turut campur dalam penyetujuan isi cerita-cerita rakyat Nusantara yang sengaja dijauhkan dari masalah politik—dan mulai menyeleksi karya-karya berbahasa Melayu tinggi yang dapat dimasukkan ke dalam daftar karya kanon dan beredar di sekolah-sekolah.

Di luar perkara ideologis, para pengarang roman Medan sendiri menulis berdasarkan gambaran kehidupan masyarakat di kota Medan lewat beragam genre dan gaya. Koko mengambil pendekatan yang berjarak dari pandangan Balai Pustaka terhadap roman, ia justru mengangkat berbagai kekuatan roman Medan dengan standar moralnya yang memberikan pembaca suatu kekayaan pengalaman. Dijelaskan olehnya, roman Medan disukai masyarakat kebanyakan karena penggunaan langgam bahasanya yang sederhana dan pencuplikan berbagai tema yang terasa dekat, di antaranya tentang perjuangan hidup, sikap mandiri, dan tanggung jawab dalam keluarga. Singkatnya, gambaran kehidupan dalam karya roman itu mewakili apa yang dirasakan benar-benar oleh setiap orang Medan kala itu.

Rata-rata penulis roman ini belajar menulis secara otodidak, karya-karya awal mereka biasanya terbit di media cetak. Terutama bagi mereka yang bekerja di media cetak, kebanyakan dari mereka yang berprofesi sebagai wartawan kerap menggunakan nama pena demi menghindari susupan PID yang berupaya mencari celah-celah kesalahan mereka.

 
Pengarang roman Medan yang terkenal dan memperoleh tanggapan baik dari pembaca ketika itu di antaranya Joesoef Sou’yb, Abdoe’l Xarim M. S., Sjamsudin Lubis, Surapati, Matu Mona, Emnast (nama pena dari Mochtar Nasution), Meraju Sukma, A. Damhoeri, Yusdja (nama pena Yusuf Djajad), S. Djarens, Rifai Ali, S. M. Taufik, Dhalika Tadaus, hingga Narmin Suti—biografi singkat dari nama-nama ini dipaparkan oleh Koko, sebagaimana Leo Suryadinata memaparkan nama-nama para prominent Chinese dalam bukunya.

Selain perincian tentang biografi singkat para penulis, Koko juga mengulas beberapa penerbit di wilayah Sumatera. Salah satu yang disebutkannya ialah Penjiaran Ilmoe, yang terbitan pertamanya adalah roman berjudul Student Dokter karangan Thaher Samad. Dalam perkembangan bisnisnya, penerbit ini mengembangkan divisi bernama Roman Pergaoelan yang khusus menerbitkan karya fiksi dari berbagai pengarang termasuk dalam dan luar Sumatera.

Koko mengambil beberapa terbitan divisi Roman Pergaoelan dan menceritakan ulang kisah-kisah yang termuat dalam karya-karya roman Medan tersebut, berbagai jenis tulisan seperti kisah romantis ataupun tragedi dipaparkannya rinci, tapi Koko tak menjawab satu persoalan: apa urgensinya membaca kembali roman-roman ini hari ini?

Setelah penjelasan tentang periode 1930-1942 di mana pengarang roman Medan mengalami pembatasan oleh Balai Pustaka, Koko membawa pembaca pada periode 1947-1965, ketika pengaruh Lekra begitu kuat di ranah kesenian Medan, yang banyak didukung peran Bakri Siregar sebagai ketua Lekra Sumatera Utara dalam kebudayaan Sumatera Utara. Dominasi Lekra di ranah kesenian ini mempengaruhi corak terbitan roman Medan pada periode itu yang lebih mengangkat semangat persaudaraan dan sosialisme.

Pada Konferensi NasionaI I Lembaga Sastra Lekra yang berlangsung di Gedung Olahraga, Jalan Bali Medan, banyak seniman Medan yang tertarik dengan kehadiran para seniman Lekra pusat di antaranya Pramoedya Ananta Toer, Njoto, dan Soegiarti Siswadi. Namun, artikel Soegiarti berjudul “Literatur Kanak-kanak” terbit 18 Mei 1963 yang mengecam terbitan buku-buku komik, cerita silat, cerita detektif, dan cerita spionase sempat membuat panas para seniman Medan. Selanjutnya, seniman Medan kemudian terbelah ketika Manifesto Kebudayaan menyatakan pendiriannya pada 1963. Ibrahim Sinik dan Asri Muchtar adalah di antara seniman Medan yang mendukung manifes kebudayaan.

Murid Bakri Siregar, Bokor Hutasuhut—seorang prosais—pun berhadapan dengan gurunya karena ia menjadi salah seorang penandatangan Manifes. Dukungan pada manifes kebudayaan ini berlanjut pada Konferensi Karyawan Pengarang Indonesia pada 1-7 Maret 1964 di Jakarta, dengan Bokor Hutasuhut menjadi Sekretaris Jenderal penanda tangan Ikrar Pengarang Indonesia kala itu.

Selain kontestasi antara seniman Lekra dan Manifes kebudayaan, negara yang sedang menggalang dukungan untuk menghadang kekuatan neo-imperialis juga turut mempengaruhi penciptaan cerita-cerita roman Medan kala itu. Cerita tentang Dwikora terselip dalam karya Terbongkarnja Rahasia di Gg. 13 yang terbit pada masa itu. Sentimen kebangsaan tergambar tegas dalam karya-karya terbitan periode itu.

Terlepas pembahasan konteks ideologis, pengenalan pada para pengarang dan penerbit, berbagai redaksi majalah yang menerbitkan roman Medan, serta konteks historis penerbitan karya yang diikuti oleh sinopsis dari masing-masing cerita roman Medan unggulan yang merupakan representasi kekaryaan tiap pengarang yang diulasnya, Koko juga menjabarkan lebih detail tentang kerja-kerja teknis penerbitan dalam pengadaan kertas, pemilihan tata grafis, hingga penyebaran roman Medan di tengah masyarakat kala itu.

Meski gaya penuturan Koko dalam buku ini pada banyak bagian terlampau deskriptif dan meletihkan untuk diikuti, pembahasan buku ini penting sebagai dokumentasi perkembangan roman Medan pada periode awal republik (pra-kemerdekaan maupun beberapa dasawarsa setelahnya) kendati tidak lagi berlanjut setelah peristiwa 1965. Mengenai periode terhentinya penerbitan karya ini per tahun 1965, tentu dapat menjadi satu lokus penelitian tersendiri. {*}


No comments:

Post a Comment

Tulisan Terdahulu