2019/02/21

Unjuk Rasa: Seni adalah Panglima


 
Apakah seni masih punya taji untuk merespons hal-hal yang tampak keliru dengan dunia kita hari ini? Dalam enam tahun terakhir, setidaknya kita bisa merunut tiga perkara.

 
Pada pameran bertajuk “PotretDiri sebagai Kaum Munafik” di Galeri Nasional pada 2018 lalu, sajadah bersimbah darah menjadi simbol yang dipilih Tisna Sanjaya untuk mengacungkan jari tengah terhadap kemunafikan masyarakat. Kita sebagai penonton, dapat memaknainya dengan apa yang kita hadapi hari ini: kita menyaksikan seseorang bersembahyang demikian taat, tampak religius dan menampilkan aura kebajikan, dan menyadari bahwa orang yang sama dapat menjadi pembunuh keji mengatasnamakan agama.

Pameran Tisna ini, misalnya, mau tidak mau mengingatkan kita pada aksi bom bunuh diri seorangibu di Surabaya—terjadi dua bulan sebelum pameran Tisna—yang menggendong putrinya menghadapi maut dengan mengatasnamakan agama.

Mundur dua tahun sebelumnya, pada 12 April 2016, ibu-ibu dari pegunungan karst, Kendeng, Jawa Tengah menanam kakinya pada semen untuk menggambarkan betapa pabrik semen yang akan dibangun di wilayah mereka seakan-akan sedang bergerak menimbun tubuh mereka hidup-hidup dengan semen. Begitu lamanya mereka menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia ini, aksi menanam kaki pada semen itu mereka lakukan setelah setahun mereka membunyikan lesung tanda bahaya di depan Istana Presiden.

Menanamkan kaki pada semen adalah upaya tersirat mereka membongkar belenggu semen yang merusak alam dan mengancam keberlangsungan hidup para petani di sepanjang pegunungan Kendeng. 

Kembali mundur dua tahun, pada 2014, DodokPutra Bangsa menggelar aksi seni kejadian dengan mandi pasir untuk menggambarkan kekeringan yang terjadi di sumur-sumur warga Miliran, Umbulharjo. Aksinya ini bertujuan menolak pembangunan Fave Hotel di dekat permukimannya. Respons yang diterimanya kemudian adalah penjelasan tentang perizinan pembangunan sumur air tanah yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta untuk hotel ini.

Aksi ini mengungkit perihal apa yang tak dibicarakan lebih dulu oleh pihak pemberi izin (pemerintah daerah ataupun Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta) kepada masyarakat setempat.

Bahwa orang-orang yang mengatakan dirinya mewakili rakyat tidak pernah benar-benar mewakili rakyat. Dan karena itu rakyat berhak menggugat.

Ketiga aksi ini menunjukkan betapa seni telah begitu lumrah menjadi cara penyampaian kritik sosial di ruang publik. 
 

Sensitivitas untuk Melancarkan Kritik Sosial

Buku Unjuk Rasa berkabar tentang bagaimana masyarakat bisa berdaya demi melakukan perubahan sosial dengan jalan berkesenian. Lewat berbagai upaya yang tak hanya dilakukan seniman mapan, tetapi juga digelar oleh berbagai inisiatif di luar arus utama.

Komunitas-komunitas seni ini boleh saja tampak bergerak dalam diam tetapi siap hadir dan memekakkan telinga, menyuarakan berbagai persoalan melalui beragam medium, dari upaya rekonsiliasi, seni rupa, musik, sastra, aktivisme bioskop, klub baca selepas kerja bagi para buruh migran, pelestarian tradisi lisan, hingga arsitektur.

Enam belas kontributor dalam buku ini mengajak pembaca melampaui pengertian yang sudah lumrah tentang lema “unjuk rasa” yang kerap dimaknai sekadar sebagai tangan terkepal ke udara dan barisan buruh melakukan mogok. Sementara, orang yang sekadar lewat dan sepintas melihat aksi-aksi semacam ini kerap tak menangkap esensi kegiatan itu dan meremehkan gerakan-gerakan semacam ini.

Redefinisi “unjuk rasa ini dilakukan untuk mengembalikan esensi itu, bahwa aktivisme (unjuk rasa), sebelum hadir dengan wujud tangan yang terkepal, pertama-tama hadir melalui suatu proses “menunjukkan” (unjuk) “perasaan” atau “sensitivitas” (rasa). Buku ini hendak mengatakan bahwa kunci dari gerakan sosial pada awalnya digerakkan oleh orang-orang yang bergerak dengan sensitivitas serupa atas persoalan di tengah masyarakat.

Dari pengertian itu, buku ini lantas memberi penjelasan bagaimana seni berhasil memantik sensitivitas atas persoalan masyarakat dan bagaimana masyarakat dapat berdaya lewat seni. Keenam belas artikel menjelaskan tentang proses berkesenian yang mengantarkan para seniman dan non-seniman untuk terlibat dalam proses demokratisasi lewat seni—ketika negara tidak hadir atau memang tidak dibutuhkan hadir. 

Brigitta Isabella, yang lama terlibat dalam kerja riset-aksi dengan fokus produksi pengetahuan secara partisipatoris bersama KUNCI CulturalStudies Center, dalam pengantar editorialnya, menyebutkan “pengertian unjuk rasa sebagai praktik estetiko-politik yang akan diketengahkan buku ini ialah: berbagai cara tutur menubuh yang mengaktifkan sensibilitas dan agensi politik kolektif untuk berpikir kritis, menunjukkan realitas empiris, dan mengambil peran dalam pengorganisasian transformasi sosial.”

Dari uraiannya itu, maka pertama, konteks buku ini adalah persoalan yang dihadapi orang Indonesia hari ini. Sebagai negara berdaulat dalam barisan geopolitik dunia ketiga dengan sejarah kolonial yang panjang, lantas melewati fase rezim militeristik Soeharto di bawah cetak biru developmentalisme periode Orde Baru, Indonesia memiliki kondisi khas yang juga dialami oleh negara-negara dunia ketiga yang menghadapi ketimpangan ekonomi Utara-Selatan (pandangan tentang dunia ketiga digeser sebagai negara-negara Global South).

Sejarah panjang ini menjadikan rezim hari ini masih berparadigma pembangunan yang pro-investor; perekonomian di tengah masyarakat semakin timpang, sementara pembangunan terus berkelanjutan. Artikel-artikel dalam buku ini menghadirkan upaya masyarakat dalam berdialog secara kritis dengan persoalan diskrepansi ekonomi ini.

Kedua, keadaan perekonomian negara yang pro-investor ini menyebabkan beberapa kota menjadi semacam gelembung pusat kebudayaan, seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. “Jarak” antara beberapa kota yang menjadi “pusat” ini dengan kota lainnya berimbas pada bagaimana orang-orang yang tinggal di kota-kota besar kerap mengesampingkan pergulatan orang-orang di “daerah” yang dipandang sebagai “pinggiran”.

Artikel yang melingkupi tempat-tempat yang menjangkau banyak wilayah di Indonesia ini ditujukan untuk menata ulang hubungan pusat-pinggiran yang hierarkis. Yayasan Kelola dengan beberapa inisiatif rekanannya seperti Forum Lenteng, In-Docs, dan Koalisi Seni Indonesia memiliki rekam jejak dalam menumbuhkan jaringan antar kantong-kantong kebudayaan di Indonesia ini. Dengan dua konteks ini, pembahasan dalam buku lantas dibagi ke dalam enam bagian: Mengasah Tubuh, Setelah Penyadaran dan Pemberdayaan, Me(ruang), Sub-kultur dan Budaya Populer, Mengulik Teknologi Tradisi, dan Estetika Berkomunitas.
 

Seni adalah Panglima

Setelah polemik budaya pada era awal kemerdekaan, dan berbagai perseteruan antara seniman Lekra dan Manifes Kebudayaan, para seniman Indonesia pernah menghadapi momen saat seni dan budaya pada masa Orde Baru dinyatakan harus bersih dari politik. Cholil Mahmud dalam artikel “Musik dan Peristiwa Musik sebagai Medium Aktivisme” menyatakan betapa negara menyadari musik sebagai alat propaganda yang efektif untuk menyebarkan gagasan. Meski berbeda ideologi politik, Soeharto mengambil taktik Sukarno dalam membungkam kebebasan berkesenian. Namun, para seniman idealis tidak pernah bersedia dihalang-halangi. Cholil mengutip JeremyWallach yang mencatat para musisi populer yang tak mau tunduk dan, bagaimanapun, tetap melawan pemerintah Orde Baru dengan melancarkan berbagai kritik sosial, seperti John Tobing dengan lagu “Darah Juang” atau grup musik Swami yang digawangi Iwan Fals dengan “Bento” dan “Bongkar”.

Pasca-1998, intensi para musisi untuk terlibat dalam politik tampak semakin jelas. Beberapa kelompok musik seperti Navicula, Seringai, Koil, Homicide, Superman is Dead, The Brandals, Jogja Hip Hop Foundation, dan Efek Rumah Kaca berpusar dalam semangat yang serupa. Ia menyebutkan, pada aksi Kamisan pun, musik dan penampilnya turut meningkatkan dukungan publik.

Musik pun menjadi terapi dan medium penyemangat bagi korban ketidakadilan dan penindasan. Paduan Suara Dialita, yang beranggotakan para ibu eks-tahanan politik atau kerabat dari mereka yang pernah ditahan ataupun terkena dampak pembantaian massal 1965, merilis album Dunia Milik Kita (2016) untuk mengawetkan ingatan kolektif mereka tentang peristiwa yang melukai hati, didukung oleh para musisi muda seperti Sisir Tanah dan Frau.

 

Bergerak ke ranah seni rupa, Alia Swastika bercerita dalam “Dari Penyadaran ke Pengarusutamaan” tentang bagaimana Moelyono, seniman penggerak praktik “seni aktivisme”. Jika Lekra umumnya menyebut praktik mendekat ke masyarakat sebagai “turba” atau turun ke bawah, Mulyono menyebutnya “hidup bersama rakyat”. Ia merapat ke jaringan aktivis bawah tanah dan kelompok aktivis pembela buruh. Ia pun terlibat dengan Komunitas Papua, membicarakan tentang genealogi praktik penindasan di Papua, dan mendampingi performans yang secara kolektif menampilkan keprihatinan atas situasi di Papua lewat mengoleksi kaki dengan bubuk emas.


Dalam perkara teater, untuk menghadapi rezim Soeharto, para seniman telah lumrah berkesenian lewat teater rakyat yang kerap dibandingkan dengan teater kaum tertindas Augusto Boal yang berorientasi pada perubahan situasi masyarakat terpinggir. Dalam peristiwa pementasan Teater Rakyat, penonton melatih diri untuk bergerak dalam tindakan nyata. Seniman bergerak sebagai fasilitator yang membantu menginisiasinya dan menemani masyarakat untuk menyiapkan segala kebutuhan. Joned Suryatmoko memaparkan bagaimana ia terlibat dalam model teater rakyat ini, misalnya, dengan pentas di atas bus kota yang berkeliling Yogya, ataupun menghadirkan teater di mal dan bertukar cerita dengan para pengunjung.  

Lain lagi cerita Arsitek Komunitas (Arkom) Makassar. Sejak 2010, mereka memetakan persoalan ruang dan mencari solusi arsitektur bersama. Gerakan partisipatoris ini dilakukan dengan mengumpulkan faktor historis, ekonomi, serta keluarga dan budaya yang menjadi alasan utama warga kampung kota menetap, bertahan hidup, dan mempertahankan imajinasi mereka. Sedangkan, warga kampung yang tinggal di kota kerap bersaing satu sama lain, nilai-nilai kebersamaan ditukar dengan nilai-nilai yang didasarkan pada transaksi untung-rugi. Dari pemahaman inilah, Muhammad Cora menyebut dalam artikelnya “Rekonstruksi Kedaulatan Pengetahuan Ruang Hidup Warga Kampung Kota Makassar” upaya-upaya Arkom dalam menggali akar kuat pengetahuan empiris warga kampung di perkotaan terkait dengan penataan arsitektural di daerah asalnya. Dengan ingatan kolektif ini, mereka berupaya membangun imajinasi tentang ruang masa depan. 
 

Kepada Siapa Buku Ini Ditujukan?

Sepintas, kita akan terkecoh, menyangka buku ini sama dengan buku seni eksklusif pada umumnya yang hadir dengan tampilan collectible hanya bagi kalangan menengah atas yang mendaku pencinta seni. Dengan wujud buku setebal 237 halaman, penataan tipografi dan tata letak artistik—perpaduan palet warna tanah dengan jenis huruf yang ramah bagi mata, serta sampul keras bertekstur belahan batang pohon, dan harga yang lumayan (meski memperoleh pendanaan dari Yayasan Kelola dengan dukungan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia, versi fisik buku ini dibandrol seharga Rp150.000), ia akan tampak sebagai buku yang terlalu mewah untuk mengusung tema aktivisme dan gerakan progresif. Anggapan ini lumrah karena gagasan aktivisme kerap dan umumnya datang dalam wujud cetakan stensilan dan zine komunitas, lantaran cetakan semacam ini terjangkau banyak kalangan. Namun begitu, terlepas dari tampilan rilis fisiknya, materi buku ini dapat diperoleh secara cuma-cuma karena berlisensi publik creative commons atribusi-berbagiserupa (CC BY-SA).

Sementara itu, gaya bahasa buku ini menghadirkan pertanyaan serupa tentang kepada siapa buku ini ditujukan. Dengan mengutip beberapa pemikir dan istilah-istilah yang ditransliterasikan begitu saja, misal, penggunaan istilah “estetiko” yang tentu memiliki makna sangat spesifik, menjadikan buku ini, bagaimanapun, cukup berat untuk dinikmati oleh kalangan awam. Padahal, di luar beberapa upaya berkesenian oleh para seniman yang dikutip di atas—yang hadir dengan peristilahan sangat spesifik pada bidangnya masing-masing, buku ini menawarkan perspektif dan juga pengalaman nyata yang begitu kaya tentang bagaimana seni hidup di tengah masyarakat, dan kesadaran kolektif yang terbangun berkat seni dapat menjadi senjata yang begitu tangguh untuk menghadapi persoalan-persoalan kita hari ini. Ini menjadikan buku ini perlu dibaca masyarakat awam sekalipun.

Kita yang bukan seniman akan tetap nyaman membaca kisah Morika Tetelepta tentang segregasi ruang di kota Ambon dan bagaimana aktivisme Paparisa Ambon Bergerak menjembatani persoalan ini. Mereka berupaya menyembuhkan luka kekerasan masa lalu lewat aksi jalan kaki bersama melintasi lorong-lorong permukiman kota yang tersekat-sekat akibat konflik.

Manuel Alberto Maia, sosok muda lainnya, bergerak dalam ranah film untuk mengungkapkan keresahannya tentang bagaimana wilayah timur digambarkan secara eksotis lewat film-film yang diproduksi belakangan ini oleh industri film arus utama. Berangkat dari pengalaman Komunitas Film Kupang, ia menuturkan proses kerja bersama dalam mengelola kolektivismenya membangkitkan semangat budaya menonton, memproduksi tontonan alternatif, dan membangun infrastruktur film yang berupaya memberi warna baru bagi ruang sinema Indonesia.

Hikmat Darmawan, pemerhati komik, mencatatkan gerakan komik Islami dan membincangkan dimensi politik identitas keagamaan dalam komik-komik itu. Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong yang memilih meluangkan waktunya dalam Klub Baca Selepas Kerja ataupun BMI di Singapura dengan Voice of Singapore’s Invincible Hands, mereka mencoba memahami bagaimana sastra dapat meneduhkan hidup dan menjadi jalan penyaluran narasi kehidupan rantau mereka. Betapa interaksi antara para buruh migran ini penting dalam membentuk pengetahuan dan nasionalisme, sebagaimana dituturkan dalam artikel Asri Saraswati. Juga, ada Erni Aladjai yang mencurahkan perhatiannya pada ingatan kolektif masyarakat dalam suatu tradisi bernama Paupe, seni melantunkan petuah di kalangan masyarakat Banggai untuk menyampaikan kritik sosial, dan bagaimana tradisi ini coba dipertahankan. {*}

No comments:

Post a Comment

Tulisan Terdahulu