2019/02/21

Sin Po: Koran Nasionalis Kiri Tionghoa


Monash University meluncurkan koleksi digital Sin Po Ekelijksche Editie. Ini adalah jalan awal bagi penelusuran lebih lanjut atas media Indonesia-Tionghoa terbesar pada masanya.


Pers Indonesia-Tionghoa lahir lewat surat kabar Li Po pada 1901 di Sukabumi.[1] Surat kabar ini terbit mingguan dan banyak mengabarkan perihal kegiatan sekolah Tionghoa, Tiong Hoa Hwe Koan (THHK).

Sebelum Perang Dunia II, selain Li Po yang berorientasi pada dunia pendidikan, terbit pula surat kabar yang menaungi kebutuhan kalangan Tionghoa dalam urusan niaga. Ketika itu, kebanyakan orang Tionghoa di Jawa menjadi pedagang perantara dan eceran bermodal kecil sehingga terbit Kabar Perniagaan.

Pemegang surat kabar Perniagaan ini adalah para opsir Tionghoa yang berpandangan kolot. Kebanyakan dari mereka tidak bersimpati terhadap ajaran Sun Yat Sen, penggerak nasionalisme dan revolusi Tiongkok, dan berselisih dengan angkatan muda yang revolusioner.

Perniagaan bahkan tidak menyokong pergerakan nasional Indonesia sehingga kerap dicap sebagai surat kabar yang pro-Belanda. Pada 1917, Perniagaan mendukung rencana partisipasi tokoh-tokoh Tionghoa menjadi anggota parlemen Belanda dalam Volksraad (Dewan Rakyat Hindia Belanda) dan Indie Weerbaar (barisan pertahanan Hindia) yang mewajibkan warga Tionghoa mengikuti milisi tentara kolonial Belanda. 

Orientasi politik Perniagaan ini banyak mendapat kritik dari Sin Po, yang baru berdiri pada 1 Oktober 1910, menjelang Revolusi Xin Hai 1911, revolusi yang dipimpin Sun Yat Sen dan banyak memengaruhi pemikiran para Tionghoa perantau sekalipun.
 

Surat Kabarnya Kelompok Nasionalis Tionghoa

Sin Po (makna: Surat Kabar Baru) hadir dengan orientasi pada nasionalisme Tiongkok, di bawah pimpinan Lauw Giok Lan dan Yoe Sin Gie. Lauw Giok Lan pernah bekerja untuk surat kabar Perniagaan dan tanpa persetujuan atasannya, ia menerbitkan Sin Po.

Surat kabar ini lantas menjadi saingan terbesar bagi surat kabar Perniagaan. Sin Po mendukung gagasan Revolusi Xin Hai sekaligus anti-imperialisme, dan mengaitkannya dengan upaya membantu perjuangan Indonesia merdeka.[2]

Dua tahun setelah berdiri, Sin Po mulai terbit harian dengan pemimpin redaksi J. R. Razoux Kohr, sementara Lauw Giok Lan berperan sebagai asisten.

Dalam empat tahun pertama, Sin Po lantas mengatur terbitan dengan adanya rubrik tajuk rencana, halaman Hindia Nederland, berita luar negeri, ruangan pajak, ulasan berita, pojok Djamblang Kotjok dan rubrik komik Put On.

Setelah meningkatkan modal, pada 12 Februari 1921, Sin Po menerbitkan edisi bahasa Tionghoa, Sin Po Chineesche Editie. Edisi bahasa Melayu diperuntukkan bagi golongan peranakan dan edisi Tionghoa untuk golongan totok. Sejak 1922, Sin Po juga menerbitkan beberapa harian tambahan: Bin Seng, versi lebih murah dari harian Sin Po (1922-1923), Sin Po Oost Java Editie, edisi Jawa Timur yang kelak berubah menjadi Sin Tit Po (Juli 1922), Weekblad Sin Po atau Sin Po Wekelijksche Editie, Sin Po edisi mingguan (April 1923), dan majalah triwulan berbahasa Belanda De Chineesche Revue (Januari 1927).

Sin Po terbit selama 55 tahun (1910-1965). Selain dua periode pemimpin redaksi, Lauw Giok Lan dan Kwee Kek Beng, periode kehadiran Ang Yang Goan adalah babak penting di keredaksian Sin Po. Dalam memoarnya, Memoar Ang Yoan, logo Sin Po tampil dengan fotonya diikuti subjudul “Tokoh Pers Tionghoa yang Peduli Pembangunan Bangsa Indonesia”. Ia memang punya peran besar perkembangan surat kabar ini sejak diajak bergabung oleh Tjoe Bouw San pada 1921.

Ketika Tjoe Bouw San meninggal pada 1925, Kwee Kek Beng ditunjuk sebagai pemimpin redaksi untuk menggantikan, sementara Ang Jan Goan memimpin perusahaan. Keduanya memimpin Sin Po 25 tahun lamanya.

Selepas masa pendudukan Jepang (1942-1945), arah Sin Po semakin jelas. Pembaca surat kabar kala itu terbagi dalam dua golongan, yang sayap kanan dengan Keng Po dan sayap kiri dengan Sin Po.[3] Kedua surat kabar ini juga berdiri dengan majalahnya, Pantjawarna milik Sin Po sedangkan Star Weekly milik Keng Po. Surat kabar di luar Jakarta juga terbagi berdasarkan haluan politiknya, seperti Kuang Po (Semarang, 1953) berhaluan kanan, Sin Min dan Trompet Masjarakat (Surabaya, 1947) berhaluan kiri.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, seturut ketentuan pemerintah terkait integrasi masyarakat keturunan Tionghoa sebagai warga negara Indonesia berdasarkan asas ius soli, Sin Po berganti nama menjadi Pantja Warta di bawah pimpinan Kwa Sien Biauw, lantas menjadi Warta Bhakti di bawah pimpinan Abdul Karim Daeng Patombong (A. Karim D. P.) dan Tan Hwie Kiat, hingga ditutup pada Oktober 1965 dengan tuduhan terlibat G30S.

Saking berpengaruhnya Sin Po, terdapat julukan Sinpoisme untuk menggambarkan aliran politik peranakan Tionghoa yang berpedoman “sekali Tionghoa tetap Tionghoa”. Sin Po mendukung setiap gerakan nasionalis bukan hanya dengan kata-kata, melainkan juga secara finansial. Apa yang mendorong gerakan nasionalis ini?

Bicara Pascakolonial: Kabar soal Selatan dari Selatan

 

Demokrasi pengetahuan di kalangan dunia Selatan menghendaki pengetahuan berkembang dari, oleh, dan untuk Selatan.


“Kekeliruan untuk tidak mengambil teknologi tercanggih yang ada telah banyak merugikan sebagian negara sosialis; kerugiannya dalam hal pembangunan dan persaingan di pasar dunia.”

Tokoh revolusioner Kuba, Che Guevara, menekankan bahwa mengambil pengetahuan dan teknologi dari negara di luar Kuba adalah suatu keniscayaan. Namun, sebelum itu, ia mengajukan sederet prioritas untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia di negaranya.

Pendidikan, karena ia pandang sebagai kunci utama kemajuan, menjadi mandat gerakan revolusionernya. Hanya dalam waktu singkat setelah Kuba ditinggalkan oleh banyak orang terpintarnya, bagai suatu eksodus besar-besaran “para pengkhianat revolusi”, Che tidak ambil pusing dan mulai melatih orang-orang yang tersisa dan bersedia bertahan demi revolusi yang dibayangkannya. Ia menganjurkan kelas-kelas peningkatan kemampuan dan memberikan tes untuk mengukur kinerja buat peningkatan produktivitas.

Che sendiri, konon, menyiapkan papan tulis dan penghapus, dan meminta profesor matematika Universitas Havana, Salvador Vilaseca, untuk mengajarinya aljabar, trigonometri, geometri analitis, dan kalkulus diferensial untuk mempersiapkan diri sebagai Presiden BNC. “Ketika revolusi menempatkanmu pada sebuah jabatan, satu-satunya yang bisa diperbuat adalah menerimanya, belajar, dan bekerja sebagaimana harusnya,” katanya.
 
Keresahan yang dialami di masa Che tentang teknologi tercanggih itu kembali terjadi pada hari-hari ini, terutama saat gagasan tentang kemajuan dan pembangunan bergerak di luar kendali kita.

Dengan kesadaran bahwa selama ini pengetahuan dan teknologi masih mengacu pada para pemikir negeri Barat, konon kita perlu mengoreksi pemahaman kita tentang kebangsaan dan standar-standar berbangsa. Apakah Jakarta benar membutuhkan kemajuan seperti yang sekarang terjadi? Dan apakah Papua, tempat terjauh di Indonesia dari skala Jakarta, perlu meniru jejak pembangunan Jakarta demi modernitas? Akan tetapi, modernitas itu sebenarnya apa?

Ataukah kita perlu mengartikan dan mengukur kembali kesiapan menghadapi modernitas?

Atas soal-soal itu, kajian pascakolonial yang berkembang saat ini kembali berusaha mempertanyakan asumsi-asumsi mendasar kita tentang modernitas—yang sebagian besar berasal dari pengetahuan Barat, termasuk gagasan kita seputar kemajuan dan pembangunan. 

Sejalan dengan itu, para pengkaji pascakolonial memegang asumsi bahwa kita mesti menggali etika kehidupan bersama yang bersifat non-Eurosentris, non-korporat, dan mengedepankan kekuatan pengetahuan Timur.

Wacana Global South dan semangat South-South Cooperation membuka kesempatan bagi berbagai negara pascakolonial untuk mengkaji masalah-masalah modernitas itu. Dua istilah terkini ini pula yang dipakai para pengkaji pascakolonial untuk menekankan rasa solidaritas di tengah masyarakat dari negara-negara bekas jajahan dan di bawah situasi ekonomi yang terhimpit perkembangan kapitalisme global.

Istilah global south ini tidak digunakan dengan pemahaman geografis, tetapi lebih pada upaya penguatan negara-negara di “Selatan global”, meski negara-negara yang termasuk dalam daftar ini terletak di belahan bumi Selatan. South-south Cooperation memungkinkan berbagai negara di bawah payung Selatan global untuk menggali pengetahuannya sendiri—sebagai suatu upaya “dekolonisasi pengetahuan”. Dengan pengetahuan dari diri sendiri itulah mereka menentukan arah perkembangan bangsanya dan bermodalkan ini, bila menggunakan contoh di awal, kita akan dapat menentukan modernitas versi Papua, bukan Jakarta.

Dengan pendekatan South-South Cooperation, kita perlu menelaah klaim eurosentris tentang universalitas—kecenderungan kita memeluk pemahaman bahwa standar baik adalah tunggal sehingga membuat budaya menjadi homogen ditentukan oleh standar Barat. Di satu sisi, kita perlu pula membongkar mitos tentang perspektif yang berfokus pada partikularisme global dan relativisme kultural, bahwa jalan yang dipakai untuk melawan penyeragaman budaya adalah dengan menutup rapat-rapat pintu rumah kita dari kebudayaan asing. Menurut forum ini, bagaimanapun, klaim-klaim oposisi biner ini bertahan membuat negara-negara di luar Eropa tetap “menggunakan perspektif Barat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Timur”. 

Forum Goethe Insititut Indonesien Jakarta mengetengahkan perdebatan tentang sudut pandang pascakolonial inikendati ironis karena tempat penyelenggara diskusi dengan tema ini bukan pusat kebudayaan negara-negara yang masuk dalam daftar South-south Cooperation. Forum mengajak para pemikir di bidang ini untuk menelaah proses “dekolonisasi pengetahuan” dengan menyoroti bagaimana pengetahuan Barat masih ditiru, bertahan, dan dipakai untuk memarginalisasikan non-Barat, dan karenanya praktik-praktik ini perlu dikritisi. 

Forum terbuka bertajuk “Perspektif Pasca-kolonial dari Belahan Selatan Dunia” ini mempertemukan para kurator, sosiolog, dan sejarawan dari Amerika Selatan, Afrika, Asia Selatan, dan Asia Tenggara. Pada hari pertama, 24 Januari 2019, hadir Chua Beng Huat (Singapura) yang membahas tentang perspektif pascakolonial di Asia Tenggara dan Divya Dwivedi (India) dengan perspektif dari Asia Selatan. Pada hari berikutnya, 25 Januari 2019, agenda diisi oleh Gabi Ngcobo (Afrika Selatan) untuk membahas perspektif pascakolonial di Afrika dan Laymert Garcia dos Santos (Brazil) dari Amerika Selatan. 

Pada panel pertama, Chua Beng Huat, profesor Departemen Sosiologi National University of Singapore, membicarakan tentang betapa langkanya tulisan-tulisan terkait pemikiran pascakolonial dari wilayah Asia Tenggara. Pendekatan yang dipakai ketika membahas pascakolonial di Singapura umumnya berasal dari Asia Selatan—lantaran masyarakat Singapura memang terdiri atas masyarakat etnis yang majemuk—dengan pembahasannya mengenai pendudukan imperium Inggris di India. Padahal, soal-soal pembangunan, perbedaan pendapatan, hingga kapitalisme global menjadi soal genting sehingga perlu dibahas dalam literatur-literatur tentang pascakolonialisme di Asia Tenggara hari ini. Namun, ironi ini dijawab sendiri olehnya, karena menurutnya sejak 1970, bahkan tampaknya sekadar pembahasan tentang kapitalisme global di Singapura saja tidak begitu dianggap urgen. 

Unjuk Rasa: Seni adalah Panglima


 
Apakah seni masih punya taji untuk merespons hal-hal yang tampak keliru dengan dunia kita hari ini? Dalam enam tahun terakhir, setidaknya kita bisa merunut tiga perkara.

 
Pada pameran bertajuk “Potret Diri sebagai Kaum Munafik” di Galeri Nasional pada 2018 lalu, sajadah bersimbah darah menjadi simbol yang dipilih Tisna Sanjaya untuk mengacungkan jari tengah terhadap kemunafikan masyarakat. Kita sebagai penonton, dapat memaknainya dengan apa yang kita hadapi hari ini: kita menyaksikan seseorang bersembahyang demikian taat, tampak religius dan menampilkan aura kebajikan, dan menyadari bahwa orang yang sama dapat menjadi pembunuh keji mengatasnamakan agama.

Pameran Tisna ini, misalnya, mau tidak mau mengingatkan kita pada aksi bom bunuh diri seorangibu di Surabaya—terjadi dua bulan sebelum pameran Tisna—yang menggendong putrinya menghadapi maut dengan mengatasnamakan agama.

Mundur dua tahun sebelumnya, pada 12 April 2016, ibu-ibu dari pegunungan karst, Kendeng, Jawa Tengah menanam kakinya pada semen untuk menggambarkan betapa pabrik semen yang akan dibangun di wilayah mereka seakan-akan sedang bergerak menimbun tubuh mereka hidup-hidup dengan semen. Begitu lamanya mereka menolak pembangunan pabrik Semen Indonesia ini, aksi menanam kaki pada semen itu mereka lakukan setelah setahun mereka membunyikan lesung tanda bahaya di depan Istana Presiden.

Menanamkan kaki pada semen adalah upaya tersirat mereka membongkar belenggu semen yang merusak alam dan mengancam keberlangsungan hidup para petani di sepanjang pegunungan Kendeng. 

Kembali mundur dua tahun, pada 2014, DodokPutra Bangsa menggelar aksi seni kejadian dengan mandi pasir untuk menggambarkan kekeringan yang terjadi di sumur-sumur warga Miliran, Umbulharjo. Aksinya ini bertujuan menolak pembangunan Fave Hotel di dekat permukimannya. Respons yang diterimanya kemudian adalah penjelasan tentang perizinan pembangunan sumur air tanah yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta untuk hotel ini.

Aksi ini mengungkit perihal apa yang tak dibicarakan lebih dulu oleh pihak pemberi izin (pemerintah daerah ataupun Badan Lingkungan Hidup Yogyakarta) kepada masyarakat setempat.

Bahwa orang-orang yang mengatakan dirinya mewakili rakyat tidak pernah benar-benar mewakili rakyat. Dan karena itu rakyat berhak menggugat.

Ketiga aksi ini menunjukkan betapa seni telah begitu lumrah menjadi cara penyampaian kritik sosial di ruang publik. 
 

Sensitivitas untuk Melancarkan Kritik Sosial

Buku Unjuk Rasa berkabar tentang bagaimana masyarakat bisa berdaya demi melakukan perubahan sosial dengan jalan berkesenian. Lewat berbagai upaya yang tak hanya dilakukan seniman mapan, tetapi juga digelar oleh berbagai inisiatif di luar arus utama.

Komunitas-komunitas seni ini boleh saja tampak bergerak dalam diam tetapi siap hadir dan memekakkan telinga, menyuarakan berbagai persoalan melalui beragam medium, dari upaya rekonsiliasi, seni rupa, musik, sastra, aktivisme bioskop, klub baca selepas kerja bagi para buruh migran, pelestarian tradisi lisan, hingga arsitektur.

Enam belas kontributor dalam buku ini mengajak pembaca melampaui pengertian yang sudah lumrah tentang lema “unjuk rasa” yang kerap dimaknai sekadar sebagai tangan terkepal ke udara dan barisan buruh melakukan mogok. Sementara, orang yang sekadar lewat dan sepintas melihat aksi-aksi semacam ini kerap tak menangkap esensi kegiatan itu dan meremehkan gerakan-gerakan semacam ini.

Redefinisi “unjuk rasa ini dilakukan untuk mengembalikan esensi itu, bahwa aktivisme (unjuk rasa), sebelum hadir dengan wujud tangan yang terkepal, pertama-tama hadir melalui suatu proses “menunjukkan” (unjuk) “perasaan” atau “sensitivitas” (rasa). Buku ini hendak mengatakan bahwa kunci dari gerakan sosial pada awalnya digerakkan oleh orang-orang yang bergerak dengan sensitivitas serupa atas persoalan di tengah masyarakat.

Dari pengertian itu, buku ini lantas memberi penjelasan bagaimana seni berhasil memantik sensitivitas atas persoalan masyarakat dan bagaimana masyarakat dapat berdaya lewat seni. Keenam belas artikel menjelaskan tentang proses berkesenian yang mengantarkan para seniman dan non-seniman untuk terlibat dalam proses demokratisasi lewat seni—ketika negara tidak hadir atau memang tidak dibutuhkan hadir. 

Brigitta Isabella, yang lama terlibat dalam kerja riset-aksi dengan fokus produksi pengetahuan secara partisipatoris bersama KUNCI CulturalStudies Center, dalam pengantar editorialnya, menyebutkan “pengertian unjuk rasa sebagai praktik estetiko-politik yang akan diketengahkan buku ini ialah: berbagai cara tutur menubuh yang mengaktifkan sensibilitas dan agensi politik kolektif untuk berpikir kritis, menunjukkan realitas empiris, dan mengambil peran dalam pengorganisasian transformasi sosial.”

Dari uraiannya itu, maka pertama, konteks buku ini adalah persoalan yang dihadapi orang Indonesia hari ini. Sebagai negara berdaulat dalam barisan geopolitik dunia ketiga dengan sejarah kolonial yang panjang, lantas melewati fase rezim militeristik Soeharto di bawah cetak biru developmentalisme periode Orde Baru, Indonesia memiliki kondisi khas yang juga dialami oleh negara-negara dunia ketiga yang menghadapi ketimpangan ekonomi Utara-Selatan (pandangan tentang dunia ketiga digeser sebagai negara-negara Global South).

Sejarah panjang ini menjadikan rezim hari ini masih berparadigma pembangunan yang pro-investor; perekonomian di tengah masyarakat semakin timpang, sementara pembangunan terus berkelanjutan. Artikel-artikel dalam buku ini menghadirkan upaya masyarakat dalam berdialog secara kritis dengan persoalan diskrepansi ekonomi ini.

Kedua, keadaan perekonomian negara yang pro-investor ini menyebabkan beberapa kota menjadi semacam gelembung pusat kebudayaan, seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta. “Jarak” antara beberapa kota yang menjadi “pusat” ini dengan kota lainnya berimbas pada bagaimana orang-orang yang tinggal di kota-kota besar kerap mengesampingkan pergulatan orang-orang di “daerah” yang dipandang sebagai “pinggiran”.

Artikel yang melingkupi tempat-tempat yang menjangkau banyak wilayah di Indonesia ini ditujukan untuk menata ulang hubungan pusat-pinggiran yang hierarkis. Yayasan Kelola dengan beberapa inisiatif rekanannya seperti Forum Lenteng, In-Docs, dan Koalisi Seni Indonesia memiliki rekam jejak dalam menumbuhkan jaringan antar kantong-kantong kebudayaan di Indonesia ini. Dengan dua konteks ini, pembahasan dalam buku lantas dibagi ke dalam enam bagian: Mengasah Tubuh, Setelah Penyadaran dan Pemberdayaan, Me(ruang), Sub-kultur dan Budaya Populer, Mengulik Teknologi Tradisi, dan Estetika Berkomunitas.
 

Seni adalah Panglima

Setelah polemik budaya pada era awal kemerdekaan, dan berbagai perseteruan antara seniman Lekra dan Manifes Kebudayaan, para seniman Indonesia pernah menghadapi momen saat seni dan budaya pada masa Orde Baru dinyatakan harus bersih dari politik. Cholil Mahmud dalam artikel “Musik dan Peristiwa Musik sebagai Medium Aktivisme” menyatakan betapa negara menyadari musik sebagai alat propaganda yang efektif untuk menyebarkan gagasan. Meski berbeda ideologi politik, Soeharto mengambil taktik Sukarno dalam membungkam kebebasan berkesenian. Namun, para seniman idealis tidak pernah bersedia dihalang-halangi. Cholil mengutip JeremyWallach yang mencatat para musisi populer yang tak mau tunduk dan, bagaimanapun, tetap melawan pemerintah Orde Baru dengan melancarkan berbagai kritik sosial, seperti John Tobing dengan lagu “Darah Juang” atau grup musik Swami yang digawangi Iwan Fals dengan “Bento” dan “Bongkar”.

Pasca-1998, intensi para musisi untuk terlibat dalam politik tampak semakin jelas. Beberapa kelompok musik seperti Navicula, Seringai, Koil, Homicide, Superman is Dead, The Brandals, Jogja Hip Hop Foundation, dan Efek Rumah Kaca berpusar dalam semangat yang serupa. Ia menyebutkan, pada aksi Kamisan pun, musik dan penampilnya turut meningkatkan dukungan publik.

Musik pun menjadi terapi dan medium penyemangat bagi korban ketidakadilan dan penindasan. Paduan Suara Dialita, yang beranggotakan para ibu eks-tahanan politik atau kerabat dari mereka yang pernah ditahan ataupun terkena dampak pembantaian massal 1965, merilis album Dunia Milik Kita (2016) untuk mengawetkan ingatan kolektif mereka tentang peristiwa yang melukai hati, didukung oleh para musisi muda seperti Sisir Tanah dan Frau.

2019/01/24

Menggali Roman Medan


Lewat Roman Medan: Sebuah Kota Membangun Harapan, kita runut perkara pemberangusan buku ke belakang, dan menggali kembali kekayaan roman Medan yang pernah sengaja dihapuskan dari sejarah oleh rezim kolonial Hindia Belanda karena dianggap melancarkan perlawanan halus terhadap politik rezim kala itu.

Sejak pendirian komisi bacaan rakyat (Commissie voor de Inlansche School en Volkslectuur), pada 1917 pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai membatasi peredaran ribuan judul buku di tanah jajahannya. Seorang periset kesusastraan pra-Indonesia dengan fokus penelitian mengenai terbitan sastra Melayu Tionghoa, Claudine Salmon, membikinkan anotasi dari 3.005 judul buku yang diberangus oleh rezim pemerintah kolonial Belanda dalam Literature in Malay by the Chinese of Indonesia: A Provisional Annotated Bibliography. Sebagian besar karya yang dibatasi ini adalah karangan peranakan Melayu Tionghoa yang dipandang menghasilkan bacaan liar berstandar rendah.

 
Roman-roman ini terbit di beberapa daerah Indonesia dengan perkembangan literasi dan modal penerbitan cukup baik, di antaranya di kalangan masyarakat yang memiliki percetakan sendiri. Pada periode kolonial, kalangan Tionghoa memiliki cukup privilese untuk menerbitkan karya mereka lewat berbagai penerbit dan usaha percetakan mereka yang telah mereka miliki sejak paruh akhir abad ke-18, yang merupakan ekses dari kebutuhan penerbitan karya-karya jurnalistik mereka. Penerbitan karya roman di Medan pun banyak diinisiasi oleh kalangan ini.

Koko Hendri Lubis—seorang peneliti sejarah roman Medan—dalam buku terbarunya Roman Medan: Sebuah Kota Membangun Harapan (Gramedia Pustaka Utama, rilis 31 Desember 2018) secara spesifik menggali bacaan-bacaan roman terbitan Medan yang dipandang sebagai karya Melayu Rendah oleh pemerintah kolonial.

Bukunya ini merangkum roman Medan yang terbit pada 1930-1965, meliputi serial roman dari majalah mingguan, dwimingguan, dan bulanan yang terbit pada periode itu. Beberapa majalah roman yang terkenal itu adalah Roman Indonesia (Padang, 1939–1940), Loekisan Poedjangga (Medan, 1939–1942), Roman Pergaoelan (Bukit Tinggi, 1939–1941), Doenia Pengalaman (Medan, 1938–1941), Perjuangan Hidup (Bukit Tinggi, 1940), Tjendrawasih (Medan, 1940–1942), Doenia Pergerakan (Medan, 1940), Doenia Pengalaman (Solo, 1938–1941), Goebahan Maya (Medan, 1939), dan Moestika Alhambra (Medan, 1941). Roman Medan pernah mengalami masa keemasan pada periode 1930-1942 dan 1947-1965. Terbitan mereka bersaing dengan buku-buku bacaan yang dikeluarkan gubernemen—pemerintah kolonial Hindia Belanda—melalui Balai Pustaka.

Sejumlah karya yang menjadi penghiburan masyarakat terbit dan menghasilkan oplah baik bagi penerbitan mereka karena pada mulanya, penerbitan roman Medan belum begitu menjadi perhatian pihak gubernemen. Polemik mulai muncul ketika menurut pihak gubernemen diperlukan penyikapan terhadap pendapat umum yang mengatakan roman Medan membantu penyebaran ideologi komunis ataupun mencantumkan cerita-cerita dengan muatan ideologi politik antikolonialis. Sejak kecurigaan ini bermula, pihak gubernemen terus berupaya mencari kesalahan redaksi dari terbitan-terbitan roman Medan ini. Dan karenanya pemolesan cerita mulai dilakukan oleh para redaksi majalah dan penerbit buku roman Medan ini demi menghadapi penyaringan ketat yang menjadi prasyarat izin terbit mereka.

Di kemudian waktu, kerepotan redaksional ini ditambah dengan ancaman para intel dari PID (Politieke Inluchtinge Diens, Dinas Intelijen Politik pemerintah kolonial Hindia Belanda) yang dengan otoritas mereka menangkap dan menyita berbagai hal berkaitan dengan penulisan dan penerbitan roman yang tidak sesuai dengan standar pemerintah kolonial. Selanjutnya, stigma sebagai bacaan buruk terhadap roman Medan dilancarkan dengan menyatakan bahwa isi karangan mereka hanyalah mengangkat tema-tema kekerasan dan percintaan cabul, sehingga tentunya bertentangan dengan kaidah moral masyarakat pada umumnya, dan karenanya patut diberangus.

2018/12/15

KKI 2018: Sejauh Mana Pemajuan Kebudayaan Kita?


Tulisan ini juga dimuat di Jurnal Ruang
 
Subjek utama kebudayaan adalah masyarakat. Kebudayaan adalah hal yang cair dan tidak bisa diformalisasikan. Pemajuan bukan semata-mata proteksi.

“Kita hanya punya satu bumi yang dapat dihuni, di tengah demikian banyak galaksi,” Premana W. Premadi mengingatkan bahwa saat ini kita telah memasuki masa antroposen. Antroposen, periode geologis ketika manusia dan berbagai kebudayaannya punya dampak lebih besar bagi bumi daripada yang mereka bayangkan. Ilmuwan Soviet mulai jamak memakai istilah ini sejak 1960-an untuk mengantisipasi laju industri jelang periode pasca-Fordisme pada awal 1970. Hari ini, berbagai protokol perlindungan alam dirilis untuk merespons perubahan iklim dan kerusakan alam, sementara para peneliti terus dengan penasaran berupaya mencari tempat lain di luar bumi. Sehari-hari, kita melihat kemajuan teknologi sekian kali lebih cepat dari apa yang dapat kita bayangkan beberapa dasawarsa lalu. Dengan kesadaran itu, Premana mengajak kita mempertanyakan lagi, sejauh apa kita hendak melakukan pemajuan “kebudayaan manusia”? 

Premana memberi saya bekal pertanyaan itu selama mengikuti rangkaian Kongres Kebudayaan Indonesia 2018—yang mengusung semangat “pemajuan kebudayaan”. Kuliah umum bertajuk “Mendedah Antroposen” itu sendiri adalah salah satu kelas dalam rangkaian kongres.

Saya lantas teringat bagaimana Sukarno mendukung kemajuan teknologi dengan mengirim anak-anak terbaik bangsa untuk berkuliah ke beberapa negara dengan ikatan dinas, atau bagaimana para pendiri bangsa menaruh perhatian di ranah kebudayaan. Sukarno mengoleksi lukisan-lukisan para maestro seni rupa Indonesia di istana negara, Nyoto demikian senang bercengkerama dengan para seniman dan mahir memainkan saksofon, D. N. Aidit menulis sanjak-sanjak indah untuk istrinya. Seandainya mereka ada di tengah kita hari ini, apakah preferensi dan selera mereka atas hobi itu masih akan sama? Ketika segala hal kini dengan mudah bisa mereka akses lewat layar, ketika teknologi bergerak demikian cepatnya.

Kita selalu punya gagasan tersendiri tentang apa arti kebudayaan, bisa dimaknai secara personal ataupun komunal, juga tentang sejauh mana kita dapat mengembangkan ataupun memajukannya. Apalagi pada hari-hari ini. Barangkali, itu pula yang menjadi alasan mengapa gagasan pemajuan kebudayaan perlu dikembangkan dari masyarakat itu sendiri, sebagai suatu upaya partisipatoris yang melibatkan kesadaran lebih banyak orang. Seperti halnya warga Kampung Tongkol berinisiatif menata ulang ruang tinggal mereka demi menghindari penggusuran, atau warga Kulon Progo mengupayakan sumur renteng untuk menyuburkan lahan pasir pantai yang kering. Karena, mereka dan hanya mereka yang tahu bagaimana tetap menjaga alam ketika di saat bersamaan daya karsa mereka mencipta sesuatu yang baru—demi mendorong maju kebudayaan.

Sejarah Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan

Sepanjang 1985-2015, pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan terus mengemuka di media. Dengan kesadaran tentang pencarian bentuk identitas keindonesiaan dalam merespons satu per satu kebudayaan lokal yang terancam tumbang, dengan kerangka besar globalisasi yang menghomogenisasikan berbagai budaya dalam lingkup mondial, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2017 berhasil mendorong legislasi undang-undang tersebut.

“Negara perlu memberi kompas dan arahan, tetapi rincian strategi itu perlu dikembangkan sendiri oleh daerah,” tegas Ferdiansyah, wakil Komisi 10 DPR RI, dalam penjelasannya di kuliah umum Sejarah UU Pemajuan Kebudayaan. Dikatakan olehnya, pembangunan nasional kita selama ini menjadikan ekonomi sebagai panglima—ini tentu merujuk pada agenda Ali Moertopo dengan cetak biru dari ekonom Mafia Berkeley; demikian juga penyusunan rencana-rencana kebudayaan di daerah selama ini tidak dibarengi dengan strategi dari masyarakat sendiri. Inisiasi UU Pemajuan Kebudayaan, dengan demikian, konon berupaya menjadikan budaya sebagai panglima—dan yang dimaksudkan sebagai panglima adalah masyarakat itu sendiri. “Negara seharusnya tidak memosisikan diri sebagai empunya kebudayaan nasional. Negara seharusnya memainkan peran sebagai pandu masyarakat,” ujar Ferdiansyah.

Ferdiansyah punya satu kegelisahan: ia menganggap selama ini suara yang diangkat oleh daerah pada umumnya hanya wacana tentang “local wisdom” tanpa pendalaman apa yang dimaksud sebagai “kearifan lokal" itu. Seakan-akan, “kearifan lokal" yang dimaksudkan hanya berupaya untuk melanggengkan suatu kebudayaan, bukan memajukannya. Kini, ia berpendapat, UU Pemajuan Kebudayaan menjalankan peran itu: mengubah posisi negara dan relasinya dengan masyarakat dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Upaya pendataan kebutuhan pokok terkait kebudayaan dilakukan langsung oleh masyarakat, beserta strategi kebudayaan yang memungkinkan untuk mewujudkan resolusi itu, dan negara berperan untuk menguatkan upaya-upaya di akar rumput itu. Merujuk pada Pasal 32 (1) UUD 1945 bahwa negara mendukung pemajuan kebudayaan, Ferdiansyah, menegaskan mengapa UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan diperlukan. Sama seperti Hilmar Farid nantinya dalam sidang pleno KKI 2018 di hari terakhir rangkaian kongres, ia menyebutkan perihal tujuh isu pokok pemajuan kebudayaan dan strategi yang perlu dilaksanakan untuk merespons ketujuh isu tersebut.

Kongres Kebudayaan Indonesia 2018: Sebuah Prakarsa Masyarakat

Pada Minggu sore, 10 Desember 2018, dokumen strategi kebudayaan dan resolusi kongres diserahkan kepada presiden Ir. Jokowi oleh wakil tim perumus Nungki Kusumastuti dan I Made Bandem. Beberapa jam sebelumnya, di Ruang Plaza Insan Berprestasi, para anggota tim perumus yang terdiri dari 17 ahli yang diketuai oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengadakan sidang pleno untuk memaparkan rumusan strategi kebudayaan.

Sidang pleno ini membahas resolusi pra-kongres dari tingkat kabupaten/kota yang telah menghasilkan beberapa dokumen pokokpemikiran kebudayaan daerah (PPKD). Jalan untuk menghasilkan dokumen mencakup visi pemajuan kebudayaan selama 20 tahun ini tentu melibatkan upaya yang cukup meletihkan. Kegiatan pra-kongres untuk menghasilkan PPKD ini, dijelaskan oleh Hilmar Farid, berlangsung lewat 300 pertemuan yang melibatkan 7000 orang. “Ini adalah strategi yang napasnya adalah prakarsa masyarakat,” ujar Hilmar Farid dalam sidang.

Kendati bertajuk 100 tahun kongres kebudayaan, yang diutamakan pada kongres tahun ini bukan soal perayaan satu abadnya, melainkan bahwa kongres ini tercatat sebagai kongres kebudayaan pertama yang dilangsungkan setelah undang-undang pemajuan kebudayaan disahkan pada 2017. Senapas dengan undang-undang tersebut, perumusan strategi kebudayaan kali ini dilakukan dari akar rumput dan diteruskan ke tangan presiden. Dalam kongres ini, untuk kali pertama, strategi kebudayaan dirumuskan langsung dari tangan masyarakat, dan memiliki kekuatan hukum melalui penetapan oleh presiden, yang dapat menjadi dasar penyusunan dokumen-dokumen teknokratik kerja pemerintah seperti RPJPN, RPJMN, sampai RKP dan RKPD. Untuk kali pertama pula, perspektif kebudayaan menjadi dasar pembangunan nasional setelah sekian lama negara ini berada di bawah komando pembangunan ekonomi Orbais ala Ali Moertopo.

Tujuh isu pokok pemajuan kebudayaan yang disebutkan dalam sidang pleno, yakni: 1) menguatnya isu identitas primordial sektarian di tengah masyarakat, 2) modernisasi yang tidak dibarengi kesiapan masyarakat, 3) disrupsi teknologi informatika di segala bidang—dalam beberapa tahun, 47% pekerjaan yang dianggap mapan di tengah masyarakat diramalkan akan hilang, 4) ketimpangan relasi budaya—masyarakat Indonesia cenderung banyak mengonsumsi hasil budaya dari negara lain (importir kebudayaan), 5) pembangunan yang mengorbankan ekosistem alam dan budaya—laporan menunjukkan kegiatan pembangunan di daerah berpengaruh pada ketahanan budaya, 6) tata kelembagaan budaya yang belum optimal, dan 7) desain kebijakan yang belum memudahkan masyarakat untuk memajukan kebudayaan. Tujuh agenda strategis pemajuan kebudayaan untuk merespons tujuh isu pokok tersebut ikut dijabarkan, di antaranya penyediaan ruang yang mendukung kemajemukan budaya—demi menghindari isu sektarian primordial—dan penyimpanan data pokok kebudayaan sebagai ruang arsip kebudayaan nasional. 

Tulisan Terdahulu